Chapnews – Nasional – Sidang kasus dugaan suap mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan memasuki babak baru. Seorang dosen Ilmu Politik UI, Cecep Hidayat, yang dihadirkan sebagai saksi meringankan untuk terdakwa Hasto Kristiyanto, membongkar fakta mengejutkan. Dalam kesaksiannya di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Jumat (20/6), Cecep mengungkapkan keluhan Hasto terkait pencatutan namanya.
"Pak Hasto pernah mengeluh namanya sering dicatut orang tak bertanggung jawab untuk menjanjikan jabatan tertentu," ungkap Cecep. Ia menambahkan bahwa Hasto merasa risih dan tidak nyaman dengan situasi tersebut. Cecep mengaku enggan menanyakan lebih detail karena menghormati privasi Hasto. Menurut Cecep, Hasto bukanlah tipe orang yang gemar menjanjikan jabatan.

Saat ditanya penasihat hukum Hasto, Maqdir Ismail, terkait kemungkinan Hasto menawarkan jabatan kepada teman-teman satu angkatannya, Cecep tegas membantah. "Sepanjang pengetahuan saya, itu tidak pernah terjadi," tegasnya. Cecep menjelaskan, interaksi Hasto dengan teman-temannya lebih banyak berupa diskusi, makan bersama, atau kegiatan santai lainnya.
Sebelumnya, sidang menghadirkan Hakim MK periode 2003-2008, Maruarar Siahaan, sebagai ahli. Maruarar menekankan pentingnya legalitas alat bukti untuk mencegah pencemaran proses peradilan.
Hasto sendiri didakwa terlibat dalam kasus suap Wahyu Setiawan terkait PAW Harun Masiku, dengan dugaan mengeluarkan uang suap Rp400 juta dan merintangi penyidikan kasus tersebut, termasuk menghilangkan barang bukti dan membantu Harun Masiku melarikan diri. Sejumlah saksi dari KPK, PDIP, dan KPU RI telah memberikan kesaksian dalam persidangan. Ahli dari berbagai bidang juga telah dihadirkan untuk memberikan keterangan. Persidangan ini terus berlanjut untuk mengungkap seluruh fakta dan kebenaran kasus tersebut.



