Chapnews – Nasional – Jakarta – Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwahandhi akhirnya merespons desakan agar Direktur Jenderal Perhubungan Laut (Dirjen Hubla) Muhammad Masyhud mundur dari jabatannya. Desakan ini mencuat menyusul rentetan kecelakaan kapal yang memakan banyak korban jiwa dalam beberapa waktu terakhir. Meski tak secara gamblang menjawab desakan itu, Dudy menekankan bahwa evaluasi kinerja jajaran Kemenhub akan terus dilakukan secara berkala.
"Evaluasi itu tentunya banyak aspek yang menjadi pertimbangan, dan performa setiap individu tentu akan menjadi fokus perhatian kami," ujar Dudy usai rapat di kompleks parlemen pada Rabu (19/8). Ia menegaskan, setiap individu yang bekerja di lingkungan Kemenhub akan senantiasa dievaluasi secara menyeluruh.

Sebagai respons, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan segera melakukan audit terhadap empat perusahaan pelayaran yang kapalnya terlibat insiden, termasuk KMP Mutiara Sentosa 2 yang menjadi sorotan publik. Audit ini bertujuan untuk mengidentifikasi kepatuhan perusahaan terhadap regulasi keselamatan pelayaran. "Dari situ kemudian kita akan temukan, apakah ada kesalahan-kesalahan yang sifatnya ringan ataupun yang berat," jelas Dudy, mengindikasikan kemungkinan sanksi jika ditemukan pelanggaran.
Desakan keras untuk mundur datang dari anggota Komisi V DPR RI, Yasti Soepredjo Mokoagow. Politikus PDIP itu menyoroti serangkaian kecelakaan, termasuk insiden KMP Mutiara Sentosa 2 di Madura, Jawa Timur. Yasti menengarai adanya praktik ‘permainan’ atau kolusi antara operator kapal dan oknum pejabat terkait yang mengabaikan standar keselamatan. Yasti bahkan secara lugas menyatakan, "Pak Dirjen, saya mohon maaf, seharusnya Bapak yang bertanggung jawab penuh. Bapak harus punya budaya malu sebagai Dirjen."
Kekhawatiran Yasti diperkuat oleh data Basarnas yang mencatat 601 insiden kecelakaan kapal sepanjang Januari hingga 15 Agustus tahun ini. Angka tersebut mencakup 3.607 korban, dengan 239 di antaranya meninggal dunia dan 203 lainnya masih dalam pencarian. Statistik mengerikan ini menjadi dasar kuat bagi desakan agar Dirjen Hubla bertanggung jawab penuh atas kondisi keselamatan pelayaran di Indonesia.


