Chapnews – Ekonomi – Kabar gembira bagi pekerja di Indonesia! Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600.000 kembali cair. Hingga 18 Juli 2025, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah menyalurkan dana tersebut kepada 13,8 juta pekerja, atau sekitar 86,66% dari total target 15,9 juta penerima. Pemerintah pun bertekad menyelesaikan penyaluran kepada sisanya, yakni 2,1 juta pekerja, hingga 31 Juli 2025 mendatang.
Penyaluran BSU 2025 dilakukan melalui bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN, dan BSI). Bagi pekerja yang tak memiliki rekening aktif di bank tersebut, pencairan dapat dilakukan melalui Kantor Pos Indonesia. Proses penyaluran dilakukan bertahap, melalui verifikasi dan validasi data yang ketat.

Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri, menjelaskan bahwa BSU 2025 diberikan untuk periode Juni dan Juli 2025, dan dibayarkan sekaligus sebesar Rp600.000. "BSU ini bukan sekadar bantuan tunai, tetapi bentuk nyata kehadiran negara dalam melindungi pekerja dan menggerakkan roda ekonomi," tegas Putri. Ia berharap BSU dapat menjaga daya beli pekerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi rumah tangga.
Kemnaker menghimbau para pekerja untuk rajin mengecek rekening masing-masing. Informasi mengenai status penerimaan BSU dapat diakses melalui situs resmi Kemnaker di bsu.kemnaker.go.id. Jangan sampai dana bantuan Rp600.000 tersebut terlewatkan! Waspada terhadap informasi palsu dan selalu mengacu pada sumber resmi.


