Chapnews – Ekonomi – Kabar kurang menyenangkan datang bagi para calon pembeli sepeda motor listrik. Pemerintah secara resmi memutuskan untuk menunda penyaluran insentif sebesar Rp5 juta yang telah dinanti-nantikan. Penundaan ini diumumkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, dengan target implementasi yang kini bergeser ke bulan Agustus 2026.
Penundaan selama satu bulan ini, menurut Airlangga, diperlukan karena skema insentif masih dalam tahap pengkajian mendalam. "Insentif sepeda motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan," ujar Airlangga di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, pada Senin (22/6/2026). Ia menekankan bahwa pemerintah masih perlu membahas mekanisme pelaksanaan program tersebut secara lebih matang sebelum resmi diluncurkan. Proses kajian yang berkelanjutan ini diharapkan dapat memastikan efektivitas dan tepat sasaran dari program insentif tersebut.

Sebelumnya, program bantuan fiskal untuk mendorong adopsi kendaraan listrik ini direncanakan akan mulai berlaku pada bulan Juni 2026. Namun, dengan adanya penundaan ini, masyarakat harus bersabar hingga dua bulan ke depan untuk dapat menikmati subsidi pembelian motor listrik.
Pemerintah sendiri telah mengalokasikan kuota yang cukup besar untuk program insentif ini, yakni sebanyak 200 ribu unit kendaraan listrik. Kuota tersebut terbagi rata, masing-masing 100 ribu unit untuk kategori sepeda motor listrik dan 100 ribu unit untuk mobil listrik. Subsidi ini diharapkan dapat mempercepat transisi menuju mobilitas yang lebih ramah lingkungan di Indonesia, meskipun pelaksanaannya kini harus menunggu lebih lama dari jadwal semula. Masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi resmi dari pemerintah terkait perkembangan program ini melalui kanal berita terpercaya seperti chapnews.id.

