Ads - After Header

Terkuak! Kombes Polri Diduga Tipu Investor Emas Rp 58 M!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Bareskrim Polri didesak keras untuk segera memeriksa Kombes Fahrurozi, seorang perwira menengah di Direktorat Tindak Pidana Narkoba, terkait dugaan penipuan investasi tambang emas senilai fantastis, mencapai Rp 58,5 miliar. Permintaan ini datang dari seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Malaysia berinisial S bin AS, melalui kuasa hukumnya, menyusul dimulainya penyelidikan resmi oleh Subdit II Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri sejak 3 September 2026.

Kuasa hukum korban, Bagas Pangestu Pribadi, mengungkapkan bahwa hingga Senin (14/9) lalu, penyelidik telah memintai keterangan dari 15 orang saksi. Tak hanya itu, tim penyidik juga telah melakukan pengecekan langsung di dua titik lokasi tambang emas yang dijanjikan sebagai objek investasi di Sulawesi Utara. "Dari surat yang kami terima, penyidik sudah melakukan cek TKP di lokasi pertambangan dan akan memeriksa lebih lanjut dokumen maupun keterangan yang sudah didapat," ujar Bagas kepada wartawan di Bareskrim Polri, Selasa (15/9), seraya menambahkan harapannya agar pemeriksaan terhadap Kombes Fahrurozi sebagai pihak terlapor dapat segera dilaksanakan.

Terkuak! Kombes Polri Diduga Tipu Investor Emas Rp 58 M!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Menurut Bagas, kliennya diperkenalkan kepada Fahrurozi yang mengaku sebagai seorang Kombes di lingkungan Mabes Polri. Status dan jabatan tersebut disinyalir menjadi faktor krusial yang membangun kepercayaan korban untuk menanamkan modalnya. Korban kemudian ditawari investasi pertambangan emas di Sulawesi Utara, dengan janji jaminan keamanan operasional serta pengurusan legalitas tambang yang akan selesai dalam waktu singkat.

Setelah sempat meninjau lokasi pada 17-18 Mei 2025 bersama sejumlah saksi, dana investasi pun diserahkan secara bertahap. Pada 22 Mei 2025, korban menyerahkan sekitar 1.593.021 USDT atau setara Rp 26 miliar untuk investasi Pit 2 dan Pit 3. Kemudian, pada 17-19 Juni 2025, kembali diserahkan sekitar Rp 13 miliar untuk Pit 5. Selanjutnya, pada 2, 4, dan 7 Oktober 2025, korban menyerahkan lagi sekitar Rp 19,5 miliar untuk Pit 6. Total investasi yang diserahkan korban mencapai angka fantastis, sekitar Rp 58,5 miliar. Namun, masalah muncul ketika legalitas pertambangan yang dijanjikan tak kunjung terealisasi, menimbulkan indikasi kuat bahwa aktivitas pertambangan tersebut berkaitan dengan Pertambangan Tanpa Izin (PETI).

Bagas Pangestu Pribadi menyoroti urgensi penanganan kasus ini secara transparan dan objektif, mengingat korban adalah WNA asal Malaysia. Ia mengingatkan bahwa kasus semacam ini berpotensi mencoreng citra iklim investasi Indonesia di mata internasional, serta nama baik kepolisian. "Jika benar ada anggota yang menggunakan pangkat, jabatan, atau atribut kedinasan untuk membangun kepercayaan investor, penanganannya akan memperkuat, bukan melemahkan, kepercayaan publik terhadap Polri," tegasnya, menegaskan bahwa laporan ini bukan untuk menyerang institusi Polri, melainkan untuk menegakkan keadilan.

Terpisah, Kombes Fahrurozi tidak menampik adanya laporan polisi yang diajukan terhadap dirinya. Namun, ia membantah keras narasi yang disampaikan oleh pihak pelapor. Fahrurozi bahkan berencana melayangkan laporan balik atas dugaan pencemaran nama baik, dan siap membeberkan cerita yang sebenarnya agar publik bisa melihat secara utuh. "Cerita aslinya enggak seperti yang disampaikan dan yang bersangkutan merupakan terlapor atas kasus penipuan investasi eurobit yang saya infokan ke Siber di bulan April dan ada korban di Bali bulan Agustus," jelas Fahrurozi, memberikan sudut pandang yang berbeda.

Laporan terhadap Kombes Fahrurozi sendiri telah teregister di Bareskrim Polri sejak Kamis, 20 Agustus 2026, dengan nomor LP/B/379/VIII/2026/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dalam laporan tersebut, Fahrurozi diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 dan atau Pasal 486 KUHP. Kasus ini kini menjadi sorotan publik, menanti langkah tegas Bareskrim Polri dalam mengungkap kebenaran di balik dugaan penipuan investasi emas yang melibatkan seorang perwira tinggi kepolisian.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer