Chapnews – Nasional – Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau kembali memicu gangguan signifikan pada sektor penerbangan di wilayah barat Indonesia. Sebanyak tujuh bandar udara dilaporkan memperpanjang masa penutupan operasionalnya hingga Senin (7/9) pukul 08.59 WIB, menyusul sebaran abu vulkanik yang membahayakan keselamatan penerbangan. Dua bandara tersibuk, Bandara Internasional Soekarno-Hatta (CGK) dan Halim Perdanakusuma (HLP), termasuk di antara yang terdampak.
Perpanjangan penutupan ini diumumkan secara resmi melalui akun media sosial Otoritas Bandara Wilayah I Kelas Utama @otbansatu dan Kementerian Perhubungan @kemenhub151 pada Senin dini hari. "Tujuh Bandar Udara di Wilayah Kerja Kantor Otban I yang terdampak abu vulkanik Gunung Anak Krakatau mengalami penghentian operasional hingga pukul 08.59 WIB," demikian bunyi keterangan yang diunggah, menegaskan langkah preventif demi keamanan.

Berikut adalah daftar lengkap tujuh bandara yang operasionalnya dihentikan sementara hingga pagi ini, per pukul 18.35 WIB (waktu pengumuman sebelumnya):
- Bandara Soekarno-Hatta (CGK)
- Bandara Radin Inten II (TKG)
- Bandara Halim Perdanakusuma (HLP)
- Bandara Husein Sastranegara (BDO)
- Bandara Budiarto (RTO)
- Bandara Pondok Cabe (PCB)
- Bandara M. Taufik Kiemas (TFY)
Pihak berwenang telah mengeluarkan Notice to Airmen (NOTAM) untuk setiap bandara yang terdampak, menginformasikan kepada seluruh maskapai dan pihak terkait mengenai status penutupan ini. Para pengguna jasa penerbangan diimbau untuk segera memeriksa status dan jadwal penerbangan mereka melalui kanal resmi maskapai sebelum melakukan perjalanan ke bandara.
Menanggapi situasi darurat ini, Menteri Perhubungan Dudy Purwagandhi sebelumnya telah memastikan bahwa tiga bandara alternatif telah disiapkan untuk mengantisipasi pengalihan pendaratan pesawat yang terdampak penutupan. Bandara-bandara tersebut meliputi Bandara Internasional Kertajati di Majalengka, Jawa Barat; Bandara Internasional Ahmad Yani di Semarang, Jawa Tengah; serta Bandara Internasional Juanda di Surabaya, Jawa Timur. Langkah ini diambil untuk meminimalisir dampak penutupan terhadap mobilitas penumpang dan logistik udara.


