Chapnews – Nasional – Polda Metro Jaya (PMJ) secara resmi meluncurkan Operasi Keselamatan Jaya 2026 yang akan berlangsung selama dua pekan penuh, terhitung mulai hari ini, Senin (2/2), hingga 15 Februari mendatang. Langkah strategis ini diambil guna menekan laju pelanggaran lalu lintas yang kerap menjadi pemicu kecelakaan, khususnya menjelang bulan suci Ramadan yang identik dengan peningkatan mobilitas masyarakat.
Wakapolda Metro Jaya, Brigjen Dekananto Eko Purwono, saat memimpin apel di Lapangan Presisi Ditlantas Polda Metro Jaya, menjelaskan bahwa misi inti dari operasi ini adalah menggenjot kesadaran serta kepatuhan publik dalam berlalu lintas. "Tujuan utama operasi ini adalah meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas serta menurunkan angka pelanggaran, kecelakaan, dan fatalitas korban," tegas Dekananto.

Ia menambahkan, menjelang Ramadan, lonjakan aktivitas masyarakat di jalan raya biasanya tak terhindarkan. Oleh karena itu, operasi ini digelar sebagai langkah antisipasi untuk mencegah peningkatan pelanggaran lalu lintas yang berpotensi membahayakan.
"Operasi ini tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan. Saya ulangi, operasi ini tidak dimaksudkan untuk mencari-cari kesalahan, melainkan membangun budaya tertib berlalu lintas demi keselamatan bersama," ujar Dekananto, menekankan aspek edukasi dan preventif dari kegiatan ini.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin, merinci bahwa sebanyak 2.939 personel gabungan dikerahkan untuk menyukseskan Operasi Keselamatan Jaya 2026. Menurut Komarudin, fokus utama penindakan akan diarahkan pada pelanggaran melawan arus, terutama di titik-titik rawan yang sering menjadi lokasi praktik berbahaya tersebut.
Selain itu, sejumlah pelanggaran lain juga menjadi sasaran, meliputi melebihi batas kecepatan, pengendara di bawah umur, tidak menggunakan helm, penggunaan knalpot brong yang mengganggu, serta penggunaan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) yang tidak sesuai ketentuan, termasuk TNKB palsu atau yang mengatasnamakan instansi/kementerian.
"Banyak juga ditemukan penggunaan-penggunaan TNKB ataupun kendaraan-kendaraan yang menggunakan TNKB yang boleh dikatakan palsu, ya. TNKB kementerian/lembaga yang digunakan, banyak kita temukan, ini pun akan kita sasar. Namun itu tidak menjadi prioritas utama," jelas Komarudin.
Komarudin menerangkan, strategi operasi ini mengedepankan pendekatan preemtif sebesar 40 persen melalui sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat. Sebanyak 40 persen lainnya bersifat preventif dengan penempatan personel di lokasi rawan kecelakaan dan pelanggaran. Sementara itu, penegakan hukum akan menjadi opsi terakhir dengan porsi 20 persen.
Ia menekankan bahwa keberhasilan operasi ini tidak akan diukur dari seberapa banyak jumlah penindakan yang dilakukan. "Tolak ukur keberhasilan operasi ini bukan berapa banyak kami melakukan penindakan, tapi seberapa banyak kita bersama dengan masyarakat mampu mencegah terjadinya pelanggaran dan juga korban yang diakibatkan dari kecelakaan," pungkas Komarudin, menegaskan pentingnya partisipasi aktif masyarakat dalam menciptakan keselamatan berlalu lintas.



