Ads - After Header

Skandal Video JK: Ade Armando & Abu Janda Terancam!

Ahmad Dewatara

Chapnews – Nasional – Kepolisian Daerah Metro Jaya dikabarkan akan segera melakukan analisis mendalam terhadap sebuah rekaman video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), yang sebelumnya disampaikan di Masjid Universitas Gadjah Mada (UGM). Langkah ini diambil sebagai bagian dari penyelidikan atas laporan dugaan penghasutan dan provokasi yang menyeret nama Ade Armando dan Permadi Arya, atau yang dikenal luas sebagai Abu Janda.

Kombes Budi Hermanto, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, mengonfirmasi bahwa barang bukti video tersebut akan menjalani proses analisa dan pengujian di laboratorium digital forensik Polri yang telah terakreditasi dan kredibel. "Barang bukti akan dianalisa dan diuji. Polri memiliki Lab digital forensik yang kredibel dan tersertifikasi," ujar Kombes Budi saat dikonfirmasi chapnews.id pada Kamis (23/4).

Skandal Video JK: Ade Armando & Abu Janda Terancam!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Selain itu, Budi menambahkan, pihak kepolisian juga akan memanggil pelapor untuk dimintai keterangan lebih lanjut serta sejumlah saksi yang relevan. Persiapan administrasi penyelidikan (mindik) juga tengah dilakukan untuk mendukung proses hukum ini. "Menyiapkan mindik, meminta keterangan pelapor, keterangan saksi dan barang bukti," jelasnya.

Laporan polisi terhadap Ade Armando dan Abu Janda ini diajukan oleh Aliansi Profesi Advokat Maluku (APAM) ke Polda Metro Jaya. Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/2767/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA, menuduh keduanya melakukan tindak pidana penghasutan dan provokasi melalui media sosial. Paman Nurlette, perwakilan APAM, menjelaskan bahwa laporan ini berawal dari potongan ceramah JK yang beredar luas di dunia maya.

Menanggapi laporan tersebut, Ade Armando mengungkapkan keheranannya. Ia menegaskan bahwa dirinya tidak pernah mengedit atau memotong video ceramah Jusuf Kalla tersebut, melainkan hanya memberikan komentar atas potongan video yang sudah tersebar. "Saya tidak paham dengan substansi laporan mereka. Kok saya dituduh memotong ceramah Pak JK sehingga menimbulkan kehebohan? Saya tidak memotong atau mengedit dan kemudian menyebarkannya. Yang saya lakukan hanyalah mengomentari potongan ceramah JK yang menyebar di dunia online," kata Ade. Meskipun demikian, ia menyatakan siap mengikuti seluruh prosedur hukum yang berlaku.

Sementara itu, Permadi Arya alias Abu Janda memberikan tanggapan singkat. Ia menduga bahwa laporan yang dialamatkan kepadanya lebih didasari oleh motif kebencian dan dendam politik. "Jelas itu laporan atas dasar kebencian dan dendam politik," ucapnya.

Dengan dimulainya proses analisis video dan pemeriksaan saksi, publik menantikan bagaimana kelanjutan kasus dugaan penghasutan dan provokasi yang melibatkan dua figur kontroversial ini akan bergulir di ranah hukum.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer