Chapnews – Nasional – Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Medan akhirnya mengungkap sejumlah detail krusial terkait kematian L (30), mantan istri seorang anggota polisi, Bripda IH. L ditemukan tak bernyawa dengan dugaan bunuh diri menggunakan senjata api di Kompleks Bumi Asri, Medan Helvetia, Sumatera Utara, pada Minggu (2/8) lalu. Hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan forensik menguatkan indikasi bahwa korban mengakhiri hidupnya sendiri.
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, menjelaskan bahwa saat kejadian sekitar pukul 15.00 WIB, korban ditemukan di dalam kamar mandi yang terkunci dari dalam. "Dua saksi, yakni Bripda IH dan anak mereka, M, berada di luar kamar mandi. Posisi mayat korban saat ditemukan menyender ke pintu dari dalam. Dugaan awal kami menyimpulkan ini adalah bunuh diri," terang Calvijn di Mapolrestabes Medan, Kamis (6/8).

Mengenai keberadaan senjata api, Calvijn memaparkan bahwa saat petugas tiba di lokasi, senpi tersebut sudah berada di luar kamar mandi. Namun, berdasarkan keterangan Bripda IH, senjata itu sebelumnya berada di tangan korban dan sempat diambil oleh IH setelah insiden tragis tersebut.
Untuk mendalami kasus ini, tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Sumut, yang dipimpin Kombes Rio Nababan, turut dilibatkan. Mereka melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap orang, pakaian, dan senjata api yang digunakan.
"Kami melakukan uji swab atau pengambilan sampel usapan pada tubuh Bripda IH dan korban untuk mencari Gunshot Residue (GSR) atau jejak tembakan," jelas Kombes Rio. GSR adalah partikel mikroskopis yang dihasilkan dari pembakaran amunisi saat senjata api ditembakkan, yang dapat menempel pada tangan, tubuh, pakaian, maupun benda-benda di sekitarnya.
Hasil pemeriksaan Labfor menunjukkan bahwa pada tubuh dan pakaian Bripda IH tidak ditemukan jejak tembakan (negatif GSR). Sebaliknya, pada korban, jejak tembakan terdeteksi di tangan kanan dan sekitar leher.
Senjata api yang digunakan, sebuah revolver kaliber 38, juga diperiksa secara mendalam. Tim Labfor membandingkan proyektil yang ditemukan di tubuh korban dengan hasil uji tembak dari senjata yang sama serta amunisi yang tersisa. "Hasilnya identik, proyektil yang ada di dalam tubuh korban tersebut berasal dari senjata yang diperiksakan penyidik kepada kami," tegas Rio.
Selain itu, polisi juga menemukan bekas luka lama di pergelangan tangan kiri korban. Calvijn menegaskan bahwa luka tersebut bukan luka baru menjelang kematian, melainkan luka sayatan lama yang dilakukan oleh korban sendiri. "Kami sudah mendalami dan mengetahui tempat kejadian serta saksi-saksi terkait luka lama tersebut," pungkasnya, memastikan tidak ada informasi simpang siur terkait temuan ini.


