Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan penarikan dana program Makan Bergizi Gratis (MBG) senilai sekitar Rp311 miliar. Keputusan ini diambil setelah BGN menemukan sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang belum beroperasi secara optimal, namun telah menerima alokasi dana. Langkah ini merupakan bagian dari upaya penataan dan pengembalian dana ke kas negara, seperti yang disampaikan pada Sabtu (29/8/2026).
Kepala BGN, Sudaryono, menegaskan bahwa penarikan dana ini merupakan bagian integral dari proses penataan dan pendataan ulang penerima manfaat program MBG. Kolaborasi dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dilakukan untuk memastikan alokasi anggaran program MBG pada tahun 2027 mendatang dapat lebih tepat sasaran dan efisien. "Kami menemukan beberapa unit dapur yang belum beroperasi namun telah menerima dana. Dana tersebut, sekitar Rp311 miliar, telah kami tarik dan kembalikan ke kas negara," ujar Sudaryono, seraya menambahkan bahwa situasi ini dapat dikelola dengan baik.

Sudaryono lebih lanjut menjelaskan bahwa pendataan ulang penerima manfaat ini juga akan menjadi dasar penyesuaian anggaran MBG untuk tahun fiskal berikutnya. Meskipun pemerintah telah mengalokasikan sekitar Rp240 triliun untuk program ini pada tahun 2027, jumlah tersebut akan disinkronkan secara cermat dengan data penerima manfaat yang telah diperbarui dan diverifikasi.
Proses penataan penerima manfaat, menurut Sudaryono, akan mempertimbangkan secara seksama kebutuhan riil dari kelompok atau institusi pendidikan yang menjadi target program. Sebagai contoh konkret, pemerintah tidak akan lagi mengalokasikan dana MBG untuk sejumlah sekolah swasta kategori elite, demi memastikan bantuan benar-benar menjangkau mereka yang paling membutuhkan.
Ikuti terus informasi terbaru seputar ekonomi dan kebijakan publik hanya di chapnews.id.


