Chapnews – Nasional – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, mengungkapkan fakta mengejutkan terkait maraknya kasus keracunan program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan ini menjadi sorotan publik. Dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (3/9), Sudaryono dengan tegas menyatakan bahwa lebih dari 80 persen insiden keracunan tersebut berakar pada pelanggaran Standard Operating Procedure (SOP) yang semestinya ditaati.
"Sebagian besar, bahkan melampaui 80 persen, kasus keracunan yang kami investigasi adalah karena adanya pelanggaran SOP. Terutama yang paling krusial adalah SOP terkait waktu konsumsi," terang Sudaryono di hadapan anggota dewan.

Ia menjelaskan bahwa banyak penyedia program yang belum sepenuhnya memahami atau mengimplementasikan SOP dengan benar. Contohnya, penyimpanan makanan yang tidak sesuai standar, hingga proses penyajian yang melampaui kapasitas dapur yang tersedia. "Bagaimana mungkin sebuah dapur kecil dipaksa melayani porsi besar? Akibatnya, makanan dimasak jauh lebih awal, disimpan, lalu dimasak lagi, tanpa memperhatikan standar keamanan pangan," imbuhnya, menyoroti praktik yang rentan memicu kontaminasi.
Pelanggaran lain yang disoroti adalah ketidakpatuhan terhadap tanggal kedaluwarsa. Sudaryono menyoroti kasus keracunan yang menimpa 500 santri di Sidoarjo sebagai bukti nyata dari kelalaian ini. "Di Sidoarjo, investigasi awal kami menunjukkan makanan dimasak pukul 17.00 sore, dengan label konsumsi sebelum pukul 22.00. Namun, makanan tersebut baru diantar ke sekolah setelah pukul 11.00 keesokan harinya, dan dikonsumsi sekitar pukul 12.00 atau 13.00. Ini jelas pelanggaran disiplin waktu yang fatal," tegasnya.
Menyikapi serangkaian laporan gangguan kesehatan pasca-konsumsi MBG di berbagai daerah seperti Sidoarjo (Jawa Timur), Agam (Sumatera Barat), dan Lasem (Jawa Tengah), BGN tidak tinggal diam. Sudaryono memastikan bahwa pihaknya sedang melakukan evaluasi menyeluruh dan mendalam untuk mencegah terulangnya insiden serupa di masa mendatang, serta meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap SOP di seluruh lini penyedia MBG.


