Chapnews – Nasional – Mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Arifin Tasrif, telah menjalani pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut terkait penyelidikan dugaan korupsi dalam pengelolaan mineral di Indonesia bagian timur. Informasi ini disampaikan langsung oleh Arifin Tasrif seusai pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (9/7).
Arifin menjelaskan bahwa keterangan yang ia berikan kepada penyidik KPK seputar tata kelola pengelolaan mineral. Ia menekankan bahwa pemeriksaan ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum sampai pada tahap penyidikan. "Tadi menjelaskan mengenai tata kelola dan semuanya sudah (disampaikan) untuk dalam rangka perbaikan ke depan," ujarnya kepada awak media.

Ketika disinggung mengenai periode waktu yang diselidiki, Arifin menyebut tahun 2023 sebagai titik fokus, meskipun ia menambahkan bahwa aktivitas pertambangan di wilayah tersebut telah berlangsung sejak tahun 2004. "Tempus? Wah tembaknya kencang banget. Pelan-pelan dong tembaknya. Ini kan baru dua tahun yang lalu, tetapi pertambangan ini sudah sejak tahun 2004," katanya.
Arifin mengaku pemeriksaan berlangsung singkat, dan ia lebih banyak dimintai konfirmasi terkait kajian pengelolaan mineral yang telah dilakukan sebelumnya. Ia memberikan saran-saran untuk perbaikan pengelolaan ke depannya.
Sementara itu, Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, membenarkan pemeriksaan tersebut terkait penyelidikan dugaan korupsi pengelolaan mineral di Indonesia Timur. Asep menegaskan bahwa kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan belum dapat memberikan informasi lebih detail. "Belum bisa saya sampaikan ya. Ini masih lidik. Tapi sesuai yang disampaikan itu sama yang bersangkutan," ujarnya.



