Ads - After Header

Putusan MK Bikin KPU Lega! Pemilu Nasional dan Daerah Bakal Dipisah

Ahmad Dewatara

Putusan MK Bikin KPU Lega! Pemilu Nasional dan Daerah Bakal Dipisah

Chapnews – Nasional – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menyatakan bahwa pihaknya akan segera mempelajari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait jeda waktu penyelenggaraan Pemilu Nasional dan Pemilu Daerah. Putusan tersebut menetapkan jeda waktu minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan antara kedua jenis pemilu tersebut. "Kami menghormati putusan MK dan akan mempelajarinya secara detail," ujar Afifuddin saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/6).

Afifuddin menilai putusan ini akan meringankan beban kerja KPU. Ia mengakui bahwa pelaksanaan pemilu nasional dan daerah secara bersamaan selama ini menyita banyak tenaga dan waktu. "Tahapan yang beririsan bahkan bersamaan secara teknis cukup membuat KPU bekerja ekstra," tambahnya.

Putusan MK Bikin KPU Lega! Pemilu Nasional dan Daerah Bakal Dipisah
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Sebelumnya, pada Kamis (26/6), MK telah memutuskan untuk mengabulkan sebagian permohonan Perludem. Dalam putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024, MK menyatakan Pasal 167 ayat (3) dan Pasal 347 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum, serta Pasal 3 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

MK menegaskan bahwa pemungutan suara untuk Pemilu Nasional (DPR, DPD, Presiden dan Wakil Presiden) harus dipisahkan dari Pemilu Daerah (DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota). Jeda waktu minimal dua tahun dan maksimal dua tahun enam bulan dihitung sejak pelantikan anggota DPR dan DPD atau Presiden dan Wakil Presiden. Dengan putusan ini, MK secara resmi memerintahkan agar Pemilu Daerah diselenggarakan setelah Pemilu Nasional.

Also Read

Bagikan:

Ahmad Dewatara

Ahmad Dewatara

kontributor di ChapNews yang berfokus pada liputan dan analisis Olahraga. Ia secara rutin menyajikan berita terkini, ulasan pertandingan, dan spekulasi transfer di dunia sepak bola global maupun nasional, memberikan pandangan yang tajam bagi para penggemar olahraga.

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer