Mantan Konsultan Teknologi Kemendikbudristek, Ibrahim Arief alias Ibam, harus menerima kenyataan pahit. Chapnews – Nasional – Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta secara resmi memperberat hukuman pidananya dalam kasus korupsi pengadaan Chromebook, dari semula 4 tahun menjadi 5 tahun penjara.
Keputusan tersebut diumumkan oleh Majelis Hakim Banding yang diketuai Catur Irianto pada Senin (31/8) di PT DKI Jakarta. Majelis Hakim menilai vonis yang dijatuhkan pada tingkat pertama sebelumnya "kurang tepat, kurang berkeadilan, serta belum mencerminkan keseimbangan antara tingkat kesalahan Ibam dengan tujuan pemidanaan."

Selain pidana pokok, Majelis Hakim Banding juga merevisi pidana tambahan yang harus ditanggung Ibam. Denda sebesar Rp500 juta tetap berlaku, namun dengan subsider yang sedikit bertambah dari 120 hari menjadi 140 hari penjara jika denda tidak dibayar. Yang paling signifikan, Ibam juga diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp5 miliar, dengan ketentuan subsider 4 tahun penjara apabila tidak mampu melunasi.
Kasus yang menjerat Ibam ini berpusat pada dugaan korupsi dalam program digitalisasi pendidikan, khususnya pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM) di lingkungan Kemendikbudristek selama periode 2019-2022. Pengadaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan perencanaan dan prinsip-prinsip pengadaan yang berlaku, sehingga menyebabkan kerugian keuangan negara yang fantastis, mencapai total Rp5,26 triliun.
Ibam dinyatakan terbukti bersalah melanggar Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dan ditambah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. Sebelum menjatuhkan putusan, Majelis Hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan. Perbuatan Ibam yang tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi menjadi faktor memberatkan. Sementara itu, sikap sopan terdakwa selama persidangan, belum pernah dihukum, dan memiliki tanggungan keluarga menjadi pertimbangan yang meringankan.


