Buronan KKB Yahukimo Diringkus: Drama Pelarian Tuntas!
Chapnews – Nasional – Satuan Tugas (Satgas) Operasi Damai Cartenz berhasil mengakhiri pelarian Ferly Wesabla alias Ferlin (21), seorang anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kodap XVI Yahukimo yang sebelumnya kabur dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Wamena. Penangkapan dramatis ini terjadi di sebuah kompleks perumahan di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan, pada Senin (16/3) sekitar pukul 17.50 WIT. Kombes Yusuf Sutejo, Kepala Satgas Humas Operasi Damai Cartenz, mengonfirmasi keberhasilan operasi tersebut.

Menurut keterangan Kombes Yusuf Sutejo pada Selasa (17/3), penangkapan Ferly berawal dari informasi intelijen yang akurat mengenai keberadaannya di wilayah tersebut. Hasil penyelidikan lebih lanjut menunjukkan Ferly tengah mengendarai sepeda motor menuju kediaman keluarganya di kawasan Ekselon II. Saat aparat berupaya melakukan penangkapan, Ferly sempat mencoba melarikan diri dan bersembunyi di rimbunnya semak-semak.
Namun, kesigapan aparat Satgas Damai Cartenz tak mengendur. Pengejaran intensif segera dilakukan, dan akhirnya Ferly berhasil diringkus tanpa perlawanan berarti setelah upaya pelariannya sia-sia.
Kombes Yusuf menjelaskan bahwa Ferly adalah salah satu dari tujuh narapidana yang kabur dari Lapas Klas IIB Wamena pada Selasa, 25 Februari 2025. Ferly diketahui merupakan bagian dari KKB Kodap XVI Yahukimo, tepatnya Batalyon Yalennang.
Aksi pelarian massal tersebut melibatkan beberapa nama penting, termasuk Penias Heluka alias Kopi Tua, yang dikenal sebagai salah satu pimpinan KKB Yahukimo. Bersama Ferly, turut kabur Nelis Helika bin Hendrik Heluka, Rio Elopere bin Jani Elopere, Ariel Sonyap alias Simon Sonyap, Segius Asso, dan Welinton Kogoya alias Ula. Namun, Welinton Kogoya alias Ula berhasil ditangkap kembali oleh petugas di sekitar area lapas sesaat setelah pelarian.
Rekam jejak Ferly Wesabla tidaklah bersih. Ia tercatat sebagai pelaku pembunuhan terhadap Bripda Oktovianus Buara, seorang anggota Polres Yahukimo, pada tahun 2024. Atas kejahatan tersebut, Ferly telah divonis bersalah oleh pengadilan.
Saat ini, Ferly telah diamankan di Markas Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna pengembangan kasus lebih lanjut. Aparat juga tengah berkoordinasi dengan pihak Lapas Klas IIB Wamena mengenai prosedur penyerahan kembali narapidana tersebut.
Kombes Yusuf Sutejo juga menyampaikan harapannya agar pihak lembaga pemasyarakatan dapat terus memperketat sistem pengawasan dan pengamanan terhadap narapidana. "Dengan demikian, insiden pelarian dapat diminimalisir dan proses pembinaan dapat berjalan lebih optimal," pungkasnya.


