Chapnews – Nasional – Badan Narkotika Nasional (BNN) baru-baru ini mengungkap data mengejutkan terkait pengguna narkoba di Indonesia. Angka tersebut mencapai 3,3 juta jiwa, didominasi kelompok usia produktif (15-49 tahun). Informasi ini disampaikan langsung oleh Kepala BNN, Komjen Pol Marthinus Hukom, dalam rapat kerja Komisi III DPR awal pekan ini. Data ini bersumber dari survei prevalensi tahun 2023 yang menunjukkan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba mencapai 1,73 persen dari total populasi.
Hukom memaparkan, perputaran uang dari bisnis haram ini mencapai angka fantastis, yakni Rp500 triliun. Lebih lanjut, ia juga merinci lima provinsi dengan angka peredaran narkoba tertinggi. Sumatera Utara memimpin dengan angka 6,5 persen, disusul Sumatera Selatan (5 persen), DKI Jakarta (3,3 persen), Sulawesi Tengah (2,8 persen), dan Daerah Istimewa Yogyakarta (2,3 persen). Data ini berdasarkan survei prevalensi tahun 2019.

Tidak hanya di Indonesia, masalah narkoba juga menjadi pandemi global. Hukom menuturkan, secara global terdapat 296 juta pengguna narkoba (5,8 persen dari populasi dunia), dengan ganja sebagai jenis narkoba yang paling banyak dikonsumsi (219 juta pengguna). Data ini menjadi alarm bagi Indonesia untuk memperkuat upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba. Perlu strategi komprehensif yang melibatkan berbagai pihak untuk mengatasi masalah serius ini.