Chapnews – Ekonomi – JAKARTA – Ancaman pemadaman listrik bergilir kembali membayangi sejumlah wilayah di Indonesia. Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menyoroti keras lambannya proses persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) yang dinilai sebagai biang keladi terganggunya pasokan batu bara nasional. Kritik tajam ini dilontarkan oleh Wakil Ketua Komisi XII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryadi, pada Senin (22/6/2026).
Bambang Haryadi mengungkapkan data mengejutkan terkait defisit pasokan batu bara. "Terjadi kekurangan pasokan batu bara sekitar 22 juta ton untuk tahun 2026, atau rata-rata 2,6 juta ton per bulan. Kami sangat menyayangkan kelambanan persetujuan RKAB ini, mengingat insiden serupa pernah terjadi pada akhir 2021 hingga awal 2022," tegasnya. Ia menambahkan, hasil diskusi Komisi XII DPR bersama PT PLN (Persero) dan Kementerian ESDM mengindikasikan bahwa defisit ini secara langsung mengganggu stabilitas operasional pembangkit listrik.

Lebih lanjut, Bambang menjelaskan bahwa akar permasalahan ini semakin kompleks pasca-revisi Undang-Undang Minerba, yang menarik sebagian besar kewenangan pengelolaan sektor mineral dan batu bara ke ranah pemerintah pusat. Selain itu, ia secara tegas mengkritik minimnya transparansi dalam mekanisme persetujuan RKAB yang diterapkan Kementerian ESDM.
"Komisi XII DPR telah berulang kali meminta penjelasan konkret dari Kementerian ESDM mengenai dasar pertimbangan dalam pemangkasan maupun penambahan kuota RKAB bagi perusahaan tambang batu bara. Namun, hingga kini, kami belum mendapatkan kejelasan yang memadai," ungkap Bambang dengan nada prihatin.
Bambang juga menyoroti bahwa Kementerian ESDM dinilai belum optimal dalam menjalankan amanat Undang-Undang Minerba, khususnya terkait kewajiban untuk mengonsultasikan kebutuhan batu bara bagi Badan Usaha Milik Negara (BUMN) sebelum menetapkan total RKAB nasional. Kelalaian ini, menurutnya, berkontribusi pada ketidakpastian pasokan dan berpotensi memperparah krisis energi.


