Chapnews – Nasional – Sekretaris Jenderal Kemendikbudristek, Togar M. Simatupang, mengungkapkan pengajuan anggaran tambahan tahun 2025 ke Kementerian Keuangan untuk tunjangan kinerja (tukin) dosen. Langkah ini diambil sebagai respons atas protes dosen yang belum menerima tukin sejak 2020. "Jauh sebelum protes terjadi, Kemendikbudristek telah menyadari ketiadaan alokasi tukin dalam anggaran 2025, sehingga kami mengajukannya sebagai anggaran tambahan ke Kemenkeu," ujar Togar kepada chapnews.id, Kamis (9/1).
Togar menjelaskan, kementeriannya tengah berupaya menyelesaikan masalah tukin dosen yang tertunda dari pemerintahan sebelumnya. Sistem penilaian kinerja ASN untuk menentukan kelayakan penerimaan tukin tengah dikembangkan. "Penilaian ini mempertimbangkan kinerja, pengembangan Perguruan Tinggi, dan ketersediaan anggaran negara," tambahnya. Proses penyusunan Rancangan Perpres terkait perubahan nomenklatur juga membutuhkan waktu dan koordinasi antar kementerian, mengingat besarnya dana yang terlibat.

Togar meminta para dosen bersabar dan mengikuti proses yang berjalan. Ia menegaskan, protes perlu dipertanyakan jika memang tidak ada pengajuan anggaran tambahan dan upaya pendekatan ke kementerian terkait. "Silakan perwakilan dosen menanyakan perkembangannya langsung ke Kemendikbudristek," imbuhnya.
Sebelumnya, Aliansi Dosen ASN Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (ADAKSI) menggelar aksi protes dengan mengirimkan karangan bunga ke Kantor Kemendikbudristek pada Senin (6/1). Aksi ini merupakan bentuk kekecewaan atas ketidakjelasan realisasi tukin dosen ASN yang telah diatur sejak 2020.
ADAKSI mengajukan tiga tuntutan: penerbitan Perpres terkait tukin dosen ASN, penganggaran tukin dosen ASN dalam APBN 2025, dan jadwal pasti pencairan tukin. (rzr/DAL)