Chapnews – Nasional – Geram dengan masifnya penyebaran meme yang dianggap mencemarkan nama baik Menteri Investasi sekaligus Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, sejumlah relawan dan organisasi underbow partai berlambang pohon beringin itu melaporkan puluhan akun media sosial ke Bareskrim Polri.
Relawan Pilar 08 dan DPP Angkatan Muda Pembaharuan Indonesia (AMPI), organisasi sayap pemuda Golkar, secara terpisah mendatangi Bareskrim pada Senin (20/10) untuk menyampaikan aduan. DPP AMPI melaporkan sekitar 30 akun media sosial yang diduga terlibat dalam pencemaran nama baik dan perendahan terhadap Bahlil.

Wakil Ketua Umum DPP AMPI, Steven Izaac Risakotta, mengungkapkan bahwa pihaknya merasa terpanggil untuk merespons konten-konten media yang dinilai tidak dapat ditoleransi. "Kami selaku kader merasa terpanggil untuk ‘mau apa sih’ yang sebenarnya di-mau dari konten-konten media yang sebenarnya tidak bisa kita toleransi kan, atau kita memutuskan bahwa yang mereka laksanakan itu ya tidak bisa kita dibenarkan," ujarnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, seperti dikutip chapnews.id.
AMPI awalnya berencana membuat laporan polisi, namun karena delik pencemaran nama baik harus dilaporkan langsung oleh pihak yang dirugikan, mereka akhirnya memilih membuat pengaduan masyarakat (Dumas). Mereka berharap polisi tetap menindaklanjuti Dumas tersebut dengan penyelidikan lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua Umum Pilar 08, Kanisius Karyadi, mengklaim pihaknya menemukan pola pengerahan sejumlah akun buzzer untuk menyebarluaskan meme terkait Bahlil. Pilar 08 melaporkan lima akun media sosial, yaitu @hourly_absurd_2, @lantip, @mbakdeden, @txtdrjkt (akun X), dan Gosip Artis Indonesia (akun Facebook).
Kelima akun tersebut diduga telah melakukan penyebaran berita bohong, ujaran kebencian, pencemaran nama baik, dan penyebaran konten menyesatkan berbentuk meme, yang melanggar Pasal 28 ayat (2) juncto Pasal 45 A ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE.
"Kami meminta pihak kepolisian untuk melakukan tindakan tegas dan menangkap para terlapor buzzer juga aktor intelektual serta pemodal untuk membuat gerakan masif tersebut yang sudah menjadi ancaman keamanan di Masyarakat dan mengganggu sistem Pemerintahan," tegas Kanisius.
Kanisius menduga ada pihak yang sengaja ingin membunuh karakter Bahlil, yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina Pilar 08. Menurutnya, meme yang disebarkan memiliki kesamaan, yaitu menggunakan bahasa provokatif dengan tujuan memancing kemarahan publik, bukan kritik yang membangun.



