Chapnews – Nasional – Heboh di media sosial, beberapa ekor burung merak terlihat berkeliaran bebas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur. Usut punya usut, satwa eksotis ini ternyata milik politikus Bambang Soesatyo (Bamsoet).
Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) DKI Jakarta telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pada Senin (29/9) lalu. "Tim kami sudah cek pagi hari kemarin," ujar Pengendali Ekosistem Hutan BKSDA DKI Jakarta, Nani Rahayu, seperti dikutip chapnews.id dari Antara. Saat ini, BKSDA masih mengumpulkan data dan informasi terkait keberadaan merak-merak tersebut, termasuk perizinan kepemilikannya.

Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta juga mengonfirmasi kepemilikan merak tersebut. Kepala Dinas KPKP DKI Jakarta, Hasudungan Sidabalok, menjelaskan bahwa pemeliharaan unggas kesayangan seperti merak harus mengikuti aturan yang berlaku.
Menurut Peraturan Daerah DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2007, pemilik unggas kesayangan wajib memiliki sertifikasi kesehatan unggas. Masyarakat dapat mengajukan sertifikasi ini melalui petugas Suku Dinas KPKP di kecamatan atau kantor walikota setempat.
Selain itu, terdapat ketentuan konservasi yang mengacu pada Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.106/Menlhk/Setjen/Kum.1/12/2018. Merak Hijau termasuk satwa yang dilindungi, sementara Merak Putih, Biru, dan Blorok tidak termasuk. Untuk pemeliharaan dan penangkaran satwa yang dilindungi, masyarakat perlu berkonsultasi dan mengajukan izin ke BKSDA setempat.
Hingga saat ini, chapnews.id masih berusaha mendapatkan keterangan lebih lanjut dari Bambang Soesatyo terkait kepemilikan merak-merak tersebut. Kehadiran merak di kawasan perumahan ini menjadi daya tarik tersendiri bagi warga, yang biasanya hanya dapat melihatnya di kebun binatang seperti Ragunan.



