Chapnews – Nasional – Menteri Agama Nasaruddin Umar secara resmi mengumumkan bahwa Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah atau Lebaran 2026 akan jatuh pada hari Sabtu, 21 Maret 2026. Penetapan tanggal penting ini disampaikan pada Kamis (19/3) malam, menyusul serangkaian Sidang Isbat yang krusial.
Dalam konferensi pers hasil Sidang Isbat, Menag Nasaruddin Umar menegaskan bahwa penetapan ini merupakan hasil dari perhitungan hisab yang cermat, ditambah dengan tidak adanya laporan penampakan hilal yang memenuhi kriteria. "Dengan demikian, berdasarkan hasil hisab serta tak adanya laporan hilal, disepakati bahwa 1 Syawal 1447 Hijriah jatuh pada hari Sabtu 21 Maret 2026," ujar Nasaruddin, menjelaskan dasar keputusan tersebut.

Indonesia, dalam penentuan awal bulan Hijriah, mengadopsi kriteria MABIMS (Menteri Agama Brunei Darussalam, Indonesia, Malaysia, Singapura), yang menetapkan tinggi hilal minimal 3 derajat dan sudut elongasi 6,4 derajat. Namun, berdasarkan pemantauan di seluruh Indonesia pada hari tersebut, ketinggian hilal terpantau antara 0 derajat 54 menit 27 detik hingga 3 derajat 7 menit 52 detik, dengan sudut elongasi 4 derajat 32 menit 42 detik hingga 6 derajat 6 menit 11 detik. Data hisab ini secara jelas menunjukkan bahwa posisi hilal tidak memenuhi standar visibilitas MABIMS.
Proses Sidang Isbat sendiri diawali dengan seminar mengenai posisi hilal, dilanjutkan dengan verifikasi laporan rukyatul hilal dari 117 titik pengamatan yang tersebar di seluruh Indonesia. Setelah itu, musyawarah dilakukan dengan melibatkan pakar falaq, astronomi, perwakilan rakyat, Majelis Ulama Indonesia (MUI), serta berbagai organisasi kemasyarakatan Islam. Kehadiran berbagai pihak ini, termasuk dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dan Planetarium Jakarta, menegaskan legitimasi dan akuntabilitas keputusan yang diambil.
Menteri Agama menjelaskan bahwa penyelenggaraan Sidang Isbat merupakan ikhtiar negara untuk memfasilitasi umat Islam dalam menentukan awal ibadah atau hari raya, memberikan ruang diskusi yang inklusif. Senada dengan itu, Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam (Dirjen Bimas Islam), Abu Rokhmad, sebelumnya menekankan bahwa keputusan sidang isbat memiliki "legitimasi keagamaan yang kuat" karena melibatkan representasi yang luas dari berbagai unsur.
Perlu dicatat, penetapan pemerintah ini berbeda dengan Pimpinan Pusat Muhammadiyah yang sebelumnya telah memutuskan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah jatuh pada Jumat, 20 Maret 2026. Keputusan Muhammadiyah ini tertuang dalam Maklumat Nomor 2/MLM/1.0/E/2025, yang didasarkan pada metode hisab hakiki wujudul hilal. Perbedaan ini menunjukkan keragaman metode penetapan awal bulan Hijriah di Indonesia, namun Sidang Isbat tetap menjadi forum resmi pemerintah untuk mencapai kesepakatan bersama.


