Ads - After Header

Skandal Dana Hibah Jatim: Anggota DPR Diperiksa KPK!

Redaksi

Skandal Dana Hibah Jatim: Anggota DPR Diperiksa KPK!

Chapnews – Nasional – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengusut kasus dugaan korupsi dana hibah di Jawa Timur. Anggota DPR RI Fraksi Gerindra, Anwar Sadad, diperiksa sebagai saksi pada Rabu (8/1) di Gedung Merah Putih KPK. Pemeriksaan ini terkait perannya sebagai Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024 dalam kasus pengurusan dana hibah untuk Pokmas (kelompok masyarakat) dari APBD Provinsi Jawa Timur tahun anggaran 2021-2022.

"Pemeriksaan dilakukan atas nama AS," ungkap Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, dalam keterangan tertulisnya. Ia menambahkan bahwa Anwar Sadad telah memenuhi panggilan KPK, berbeda dengan pemeriksaan sebelumnya pada 22 Oktober 2024 yang ia absen. Detail materi pemeriksaan masih dirahasiakan, namun KPK sebelumnya telah menyatakan tengah menyelidiki dugaan pemberian fee kepada anggota DPRD Jawa Timur melalui beberapa tersangka dari pihak swasta.

Skandal Dana Hibah Jatim: Anggota DPR Diperiksa KPK!
Gambar Istimewa : akcdn.detik.net.id

Selain Anwar Sadad, tiga saksi lain juga diperiksa pada hari yang sama, yaitu Achmad Iskandar (Wakel Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur periode 2019-2024), serta Achmad Hadi Fauzan dan Kris Susmantoro (keduanya dari pihak swasta).

Kasus ini telah memasuki tahap penyelidikan intensif. Sebelumnya, KPK telah menggeledah sejumlah lokasi di Jawa Timur, termasuk rumah mantan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (PDTT), Abdul Halim Iskandar, pada 6 September 2024. Penggeledahan tersebut membuahkan hasil berupa penyitaan uang tunai dalam rupiah dan mata uang asing senilai Rp250 juta. Abdul Halim Iskandar, yang juga mantan Ketua DPRD Jawa Timur (2014-2019) dan kakak kandung Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar, menjadi sorotan dalam kasus ini.

Lebih lanjut, pada 26 Juli 2024, KPK telah menerbitkan Surat Keputusan Nomor 965 Tahun 2024 yang melarang 21 orang bepergian ke luar negeri. Di antara mereka terdapat beberapa anggota DPRD Jawa Timur dan sejumlah pihak swasta yang diduga terlibat. Sejak 15 hingga 18 Juli 2024, tim penyidik KPK telah melakukan serangkaian kegiatan di Surabaya, termasuk pemeriksaan saksi dan penyitaan dokumen terkait kasus ini. Kasus ini terus bergulir dan perkembangannya akan terus dipantau.

Also Read

Bagikan:

Tags

Tinggalkan komentar

Ads - Before Footer